Akhir-akhir ini kata “inspirasi”
santer digunakan sebagai brand. Dari
mulai media, produk, hingga nama kabinet di organisasi yang saya pimpin pun
menyertakan kata “inspirasi”. Nampaknya kata “inspirasi” telah menjelma menjadi
tren masyarakat Indonesia saat ini.
Apa pasal? Mari kita tilik dari
arti kata “inspirasi” itu sendiri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Dalam KBBI kata “inspirasi” bermakna “ilham”. Dengan kata lain, bentuk aktif
kata “inspirasi” tersebut memiliki makna “mengilhami”. Atau sebuah cita-cita
bahwa pihak lain akan turut tergerak berbuat kebaikan bersama sang inspirator.
Lantas jika demikian mestinya
pihak yang membawa cita-cita “inspirasi” bisa benar-benar siap secara
personal/kelembagaan sebelum pada akhirnya meginspirasi. Apakah ini bentuk
kejumawaan? Atau egosentrisme? Bukan! Justru kata “inspirasi” tersebut akan berperan sebagai pecut yang memacu personal/lembaga untuk terus
memperbaiki diri hingga bisa matang secara internal pribadi. Bukan kah sudah
sewajarnya cita-cita itu tinggi? Serta mampu memacu untuk terus bergerak
melakukan perbaikan? Jika cita-cita tak tinggi, pantaskah disebut cita-cita?
Singkatnya, inspirasi sebagai
kata yang melekat sebagai cita-cita sangat relevan digunakan untuk memacu gerak personal/lembaga yang lebih
progresif. Sementara dampak tercapai atau tidaknya cita-cita inspirasi tersebut
bisa dibilang memang abstrak, sekalipun jelas bahwa masih ada banyak orang yang
butuh “ilham” atau “inspirasi” untuk memulai kebaikan. Tak perlu ragu, satu
yang mesti kita tahu bahwa setiap kebaikan yang kita perbuat memiliki nilai
inspirasi, sekecil apapun. (AZ)
0 komentar:
Post a Comment